LiteX.co.id, Jatim – Bawaslu Kabupaten Luwu melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika, Jawa Post Grup, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan surat suara dicetak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kualitas surat suara, baik dari segi nama, nomor urut calon, hingga jumlah kertas suara yang tercetak.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa nama dan nomor urut calon yang tercetak sesuai dengan hasil penetapan KPU, serta memastikan jumlah kertas suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS di Kabupaten Luwu,” ujar Irpan.
Irpan juga menambahkan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pencetakan, termasuk bahan kertas, ketebalan, serta ukuran surat suara, yang semuanya harus sesuai dengan ketentuan.
Dalam pengawasan tersebut, turut hadir Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, beserta dua staf Bawaslu Luwu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Kasubag Kul KPU Luwu Yudistira Muin, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Luwu, Litami Aprilia Ririn Damayanti.
Mereka menyaksikan langsung proses pencetakan sebanyak 277.114 lembar surat suara untuk Pemilihan Kabupaten Luwu, serta 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).