LiteX.co.id, Wajo – Kepanikan melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amessangeng, Jalan Sawerigading, Kelurahan Atakkae, Kabupaten Wajo, Selasa (14/1/2025).
Sebuah mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi DW 1772 LN yang diduga milik pelangsir bahan bakar, terbakar hebat saat mengisi BBM jenis Pertalite.
Insiden bermula sekitar pukul 10.20 WITA ketika mobil yang dikendarai Ambo Tennang (40) sedang mengisi bahan bakar di salah satu pompa bensin SPBU.
Tiba-tiba, terdengar ledakan keras dari bagian belakang mobil, yang disusul dengan kobaran api. Api dengan cepat menjalar, melalap mobil hingga 80 persen dan merusak dispenser pompa bensin.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said, menjelaskan bahwa ledakan berasal dari dalam mobil, tepat di bagian tempat duduk belakang, di mana ditemukan jerigen-jerigen berisi BBM.
“Api langsung membesar karena adanya angin dan uap BBM di dalam jerigen, lalu menjalar ke pompa bensin,” ujar AKP Candra.
Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk memadamkan api dan berhasil mencegah kerusakan yang lebih besar di area SPBU.
Namun, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp470 juta, terdiri dari kerusakan pompa bensin sebesar Rp240 juta dan mobil korban senilai Rp230 juta.
Ambo Tennang, pemilik mobil, mengalami luka bakar di wajah dan tangan akibat percikan api. Ia segera dilarikan ke RS Lamaddukelleng untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, barang bukti berupa mobil terbakar, tiga jerigen (dua di antaranya terisi BBM), dan alat pengisi elektrik kini diamankan di Mapolsek Tempe untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (L-BPKP), Andi Ahmad Sumitro, mengecam aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan oleh pelangsir.
“Maraknya aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo menjadi kenyataan, sebagaimana terbukti dari keberadaan jerigen di mobil saat kebakaran terjadi,” tegas Andi Ahmad.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas jaringan pelaku, termasuk pengelola SPBU yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Selain merugikan pengguna BBM bersubsidi lainnya, aktivitas pelangsir seperti ini memicu kejadian berbahaya, termasuk kebakaran di SPBU,” tambahnya.
Andi Ahmad menduga adanya kongkalikong antara pihak SPBU dan mafia BBM dalam aktivitas pelangsiran. Ia berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Kapolsek Tempe juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan fasilitas SPBU dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Aktivitas ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan umum,” pungkas AKP Candra.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dan aktivitas ilegal di SPBU dapat menimbulkan kerugian besar, baik secara material maupun keselamatan jiwa.
Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memberikan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa. (*)