LiteX.co.id, Palopo – Sidang paripurna DPRD Kota Palopo pada Senin (14/07/2025) resmi mengesahkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Hj. Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025. Dengan keputusan ini, pasangan tersebut sah menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030.
Paripurna ke-34 tahun sidang 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Darwis, didampingi Wakil Ketua I Harisal A. Latief serta Wakil Ketua II Alfri Jamil. Hadir pula Wali Kota Palopo terpilih Hj. Naili Trisal bersama suaminya, Trisal Tahir, Pj Sekda Palopo Ilham Hamid, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana, jajaran Forkopimda, sejumlah kepala OPD, dan seluruh anggota dewan.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyebut penetapan ini merupakan kelanjutan dari tahapan PSU Pilkada sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Syukur Alhamdulillah, sejak awal tahapan Pilkada hingga penetapan hari ini, kondisi Palopo berjalan aman dan kondusif. Ini berkat kedewasaan masyarakat dalam menyikapi dinamika politik,” ucapnya.
Darwis juga mengapresiasi peran KPU, Bawaslu, dan aparat TNI-Polri yang dinilai profesional dalam mengawal seluruh proses Pilkada. “Hari ini KPU telah menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan Nomor 22 Tahun 2025, dan DPRD menindaklanjuti dengan rapat paripurna pengesahan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekda Palopo, Ilham Hamid, menyampaikan bahwa semua pihak menyambut baik berakhirnya proses panjang Pilkada 2025. Ia menegaskan pemerintah daerah siap bekerja sama mendukung program dan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. “Fokus kita ke depan adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan di berbagai sektor sesuai dengan program pemerintahan Naili–Akhmad,” ujarnya.






