LiteX.co.id, Palopo – Pemerintah Kota Palopo bersama DPRD Kota Palopo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Minggu (13/09/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo Darwis dan dihadiri 17 dari total 25 anggota DPRD.
Darwis menyebut paripurna tersebut merupakan rapat keenam pada masa sidang pertama tahun sidang 2025–2027.
“Adapun jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yaitu sebanyak 17 orang dari jumlah 25 anggota dewan,” kata Darwis.
Wali Kota Palopo Naili Trisal mengatakan Perubahan APBD 2026 menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan alokasi anggaran terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Hal ini guna menyesuaikan alokasi anggaran setiap program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo,” ujar Naili.
Dalam rancangan yang disetujui, target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 mencapai Rp885,76 miliar.
Angka tersebut naik Rp40,69 miliar atau 4,82 persen dibandingkan target awal sebesar Rp845,07 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp947,55 miliar, meningkat Rp105,41 miliar atau 12,52 persen.
“Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp947,55 miliar, meningkat Rp105,41 miliar atau 12,52 persen,” kata Naili.
Untuk penerimaan pembiayaan, Pemkot Palopo merencanakannya berdasarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2025.
Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2,94 miliar untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.
Naili mengatakan rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah dituangkan dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Mengenai rincian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diuraikan dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Naili juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD.
“Kami berharap harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Palopo dapat terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Palopo,” katanya.
Seluruh fraksi DPRD Kota Palopo menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD terhadap Ranperda tersebut.
Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Palopo, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.






