LiteX.co.id, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyambut baik rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu terkait upaya pemulihan akses jalan yang selama ini terhambat akibat persoalan sengketa lahan.
Perusahaan menilai pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum menjadi langkah penting untuk menjaga kepentingan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Apresiasi itu disampaikan MDA menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD Luwu merekomendasikan pemulihan akses jalan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan ketentuan hukum, tanpa mengabaikan proses penyelesaian sengketa lahan yang masih berlangsung.
MDA turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mengutamakan dialog dan pendekatan damai dalam mencari penyelesaian persoalan tersebut.
Sejak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis (08/10/2026), berbagai upaya telah dilakukan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang mengedepankan kepastian hukum, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas.
MDA menyatakan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan serta mendukung penyelesaian persoalan melalui mekanisme konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, mengatakan pemulihan akses jalan menjadi kebutuhan penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi berbagai kebutuhan.
Menurutnya, terhambatnya akses jalan berpotensi memengaruhi distribusi bahan pokok, bahan bakar, logistik, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Akses jalan tersebut juga menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan berbagai pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pokok sengketa yang sedang diproses,” ujar Erlangga.
Ia menjelaskan, keberadaan akses jalan memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat, termasuk pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa transportasi, serta pemasok lokal.
Karena itu, upaya pemulihan akses dinilai perlu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam persoalan sengketa lahan.
Di tengah upaya pemulihan akses jalan, MDA menegaskan komitmennya untuk menghormati hak setiap pihak dalam memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Perusahaan berpandangan bahwa sengketa lahan yang masih berlangsung harus diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan tidak mengorbankan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memperoleh penghidupan yang layak.
MDA juga memahami bahwa situasi yang terjadi telah memberikan dampak terhadap sejumlah kelompok masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Kelompok yang terdampak antara lain pekerja, pelaku UMKM, penyedia jasa transportasi, pemasok lokal, serta keluarga yang bergantung pada keberlangsungan kegiatan ekonomi setempat.
Untuk meminimalkan dampak tersebut, MDA bersama para kontraktor menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah mitigasi, khususnya terkait tenaga kerja dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Selain mendukung pemulihan akses jalan, MDA mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Luwu agar tetap kondusif.
Perusahaan mengingatkan pentingnya menghindari tindakan provokatif, intimidasi, maupun penyebaran informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Perbedaan pandangan terkait sengketa lahan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme hukum yang tersedia dengan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kearifan lokal masyarakat Luwu.
MDA juga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam berbagai forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait.
Melalui koordinasi tersebut, perusahaan berharap dapat terwujud penyelesaian persoalan secara adil, terukur, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Pemulihan akses jalan diharapkan dapat mendukung kembali kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan publik, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
MDA menegaskan bahwa upaya penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.






