Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Palopo Kuatkan Dasar Hukum Pengawasan dan Konsultasi Publik Ranperda

LiteX.co.id, Jakarta – Komisi A DPRD Palopo melaksanakan konsultasi penting di Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (17/1/2025).

Konsultasi ini bertujuan memperkuat dasar hukum bagi pelaksanaan dan penganggaran kegiatan pengawasan serta konsultasi publik untuk Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua Komisi A, Aris Munandar, menjelaskan bahwa konsultasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Dalam undang-undang tersebut, Bab 10 dan Bab 11 secara khusus membahas penyebarluasan Perda serta partisipasi masyarakat.

Selain itu, landasan hukum lain seperti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 juga menjadi referensi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Aturan ini memberikan legitimasi bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk menjalankan tugas pengawasan dan konsultasi publik.

“Hasil konsultasi ini akan kami jadikan pedoman bagi sekretariat DPRD untuk menyusun draf Ranperwal (Rancangan Peraturan Wali Kota). Draf tersebut kemudian diajukan ke bagian hukum sekretariat daerah untuk dikaji lebih lanjut,” ujar Aris Munandar.

Aris berharap aturan ini dapat memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan Perda.

Menurutnya, keberadaan aturan yang solid akan meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendorong partisipasi publik.

Sadam, anggota DPRD Palopo lainnya, turut menegaskan pentingnya langkah ini.

Ia mengatakan bahwa kejelasan dasar hukum akan memastikan pelaksanaan Perda dan Ranperda berjalan sesuai aturan.

“Dengan landasan hukum yang jelas, pengawasan dan konsultasi publik dapat menjadi alat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan daerah,” tambah Sadam.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui penguatan aspek legal dan partisipatif.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *