Wajib Tuntaskan Beberapa Kasus Lainnya
LiteX.co.id, Lutra – Organisasi salah satu profesi di Kabupaten Luwu Utara mengajukan sejumlah tuntutan kepada Kapolres Luwu Utara dalam surat somasi yang diserahkan pada Senin (17/2/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menutup tambang ilegal, mengusut penimbunan serta penyelundupan BBM subsidi, dan mengawasi distribusi elpiji 3 kg yang diduga mengalami penyimpangan.
Dalam somasi yang dilayangkan, organisasi profesi tersebut juga meminta tindakan tegas terhadap praktik prostitusi berkedok rumah makan di Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju. Selain itu, mereka menuntut pengusutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM/ULAM serta penutupan industri stone crusher ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Forum ini juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap proyek irigasi dan jalan rabat beton di daerah tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan material.
Ketua salah satu organisasi profesi di Luwu Utara itu , Almarwan, menegaskan bahwa Polres Luwu Utara harus meningkatkan kinerja dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dinilai lamban. Bahkan perlu adanya evaluasi kinerja Polres Luwu Utara dan jajarannya dalam menangani berbagai kasus hukum.
Almarwan menegaskan jika somasi ini tidak mendapatkan respons dari Kapolres, mereka akan menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan hal ini ke Polda. (baso rusdi)