Don't Show Again Yes, I would!

Kantor Desa Lampuara 8 Bulan Tersegel, Warga Tunggu Sikap Pemkab Luwu

LiteX.co.id, Luwu – Konflik berkepanjangan antara sebagian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lampuara dengan pemerintahan desa baru di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menyebabkan kantor desa masih tersegel hingga Senin (18/08/2025).

Sejak Desember 2024, kantor desa tersebut tidak beroperasi karena disegel sebagai bentuk protes warga.

Kondisi ini membuat layanan administrasi yang seharusnya dilakukan di kantor desa terhambat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan desa.

Sementara itu, Udi, salah satu anggota aliansi masyarakat, menuturkan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur dialog dan melaporkan permasalahan tersebut dengan data serta bukti administrasi yang lengkap kepada pihak berwenang.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Luwu. Bahkan Inspektorat Kabupaten Luwu sudah melakukan audit beberapa bulan lalu dan merekomendasikan adanya pelanggaran yang dilakukan pemerintah desa Lampuara,” ujarnya.

Diketahui, konflik ini dipicu dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa.

Akibatnya, selama delapan bulan terakhir, pelayanan masyarakat terhenti dan struktur pemerintahan desa tidak berjalan normal.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *