LiteX.co.id, Palopo – Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dengan agenda penyerahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 pada Kamis (18/09/2025) sempat diwarnai aksi walk out tiga fraksi, yakni NasDem, Golkar, dan PDI Perjuangan.
Mereka meninggalkan ruang sidang dengan alasan kecewa atas ketidakhadiran Wali Kota Naili Trisal yang hanya diwakili oleh Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin.
Namun, sikap tersebut menuai pro kontra.
Pasalnya, dalam aturan yang berlaku, wali kota tidak wajib hadir pada paripurna penyerahan rancangan awal RPJMD, karena sidang tersebut tidak terkait pengambilan keputusan maupun penandatanganan.
Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Cendrana Martani Saputra.
“Teman-teman baca tatib. Silakan Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD bacakan, bahwa tidak wajib kepala daerah hadir dalam paripurna penyerahan rancangan awal RPJMD. Paripurna hari ini tidak ada putusan dan tidak ada penandatanganan, jadi tidak wajib wali kota hadir,” jelas Cendrana seperti dikutip dari pernyataannya.
Sebagai catatan, sejumlah rapat paripurna sebelumnya juga tetap berjalan meski tanpa kehadiran wali kota.
Misalnya, penyerahan Ranperda APBD Pokok 2025 yang kala itu hanya dihadiri oleh Plh Sekda Ilham Hamid dan tidak dipersoalkan anggota dewan.
Sementara dalam regulasi, tepatnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 93 ayat 4, kepala daerah hanya diwajibkan hadir pada rapat paripurna yang menghasilkan keputusan atau penandatanganan.
Dengan demikian, absensi wali kota dalam sidang penyerahan RPJMD tidak melanggar aturan.
Sayangnya, aksi walk out dari tiga fraksi membuat paripurna tidak lagi memenuhi kuorum.
Pimpinan sidang pun terpaksa menunda agenda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kondisi ini disayangkan publik, karena rapat yang dibiayai dari pajak rakyat justru berakhir tanpa hasil hanya karena alasan yang dinilai sepele.






