Massa Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan oleh PT MDA
LiteX.co.id, Luwu – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 di depan Polres Luwu dan Kantor DPRD Luwu pada Kamis (17/10).
Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga kemahasiswaan tersebut berujung ricuh, dengan terjadi saling dorong antara mahasiswa dan Satpol PP yang disiagakan di lokasi.
Personel Polres Luwu juga tampak mengamankan situasi di lapangan.
Aksi dimulai dengan demonstrasi di depan Kantor Polres Luwu. Massa membakar ban bekas dan berorasi di jalanan, di bawah penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Setelah itu, massa melanjutkan aksi mereka ke Kantor DPRD Luwu, berunjuk rasa di teras kantor tersebut yang terletak di bawah aula rapat.
Ketegangan terjadi ketika salah satu staf DPRD berusaha mengambil ban yang digunakan oleh mahasiswa, memicu aksi saling tarik antara staf dan demonstran.
Kericuhan ini mencerminkan kekecewaan massa terhadap lambatnya respons pemerintah terkait sengketa lahan antara masyarakat Rante Balla dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Massa menduduki Kantor DPRD Luwu karena merasa mediasi yang difasilitasi oleh DPRD tidak memberikan solusi yang memuaskan.
“Kami sangat kecewa dengan DPRD Luwu yang tidak memiliki kapasitas untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, khususnya PT MDA. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tanggapan atau solusi yang jelas, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Idul, jenderal lapangan aksi.
Tuntutan Utama: Boikot PT Masmindo Dwi Area
Aliansi menuduh PT MDA telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penyerobotan lahan warga tanpa adanya kesepakatan yang jelas. Mereka juga mengindikasikan adanya kolusi antara pemerintah dan perusahaan, yang dikhawatirkan memicu konflik horizontal di masyarakat. Dalam aksi ini, massa mengusung 12 tuntutan utama dengan isu sentral “Boikot PT Masmindo Dwi Area.”
Berikut tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu:
- Menghentikan operasi PT MDA hingga sengketa lahan di Kecamatan Lantimojong diselesaikan.
- Menyediakan relokasi bagi masyarakat yang terdampak di wilayah konsesi PT MDA.
- Meminta PT MDA bertanggung jawab atas penyerobotan lahan dan mengganti rugi kerugian warga, termasuk penebangan pohon cengkeh.
- Mendesak PT MDA untuk mengutamakan pemilik lahan dan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja.
- Meminta klarifikasi dari PT MDA terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan.
- Membubarkan Satgas Percepatan Investasi dan Ketenagakerjaan.
- Memeriksa Satgas Percepatan Investasi dan Ketenagakerjaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Menangkap dan memenjarakan pelaku penyerobotan lahan masyarakat.
- Menangkap dan memenjarakan pelaku mafia tanah di Luwu.
- Mencopot Forkopimda yang terlibat dalam Satgas Percepatan Investasi.
- Transparansi terkait AMDAL PT MDA.
- Memaparkan secara rinci hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap lahan warga.
Palim, wakil jenderal lapangan aksi, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Jika tidak ada tanggapan konkret dari pihak terkait, kami akan terus menggelar aksi hingga ada solusi yang jelas dan adil bagi masyarakat,” ujar Palim.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu berharap agar pemerintah dan PT MDA segera merespons tuntutan mereka untuk mencegah konflik ini semakin meluas dan diselesaikan dengan damai. (kartini)