LiteX.co.id, Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang Paripurna MPR.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10/2024), dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Sidang dibuka oleh Ahmad Muzani, diikuti dengan pembacaan keputusan KPU.
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh Prabowo dan Gibran, yang dilakukan secara bergantian di hadapan Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Berikut adalah isi sumpah yang mereka ucapkan:
Sumpah Presiden:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.“
Sumpah Wakil Presiden:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, yang kemudian diserahkan oleh pimpinan MPR.