LiteX.co.id, Palopo – Polemik antara DPRD Palopo dan RSUD Sawerigading kembali alot dalam rapat dengar pendapat (RDP) kedua yang digelar Komisi A DPRD Palopo. Ketidakhadiran data yang diminta DPRD oleh pihak rumah sakit membuat rapat terpaksa diskors untuk kedua kalinya.
Direktur Utama RSUD Sawerigading, dr. Rismayanti Amran Tandjung, berdalih bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyerahkan data tersebut tanpa izin dari pimpinan daerah selaku pemilik rumah sakit. “Jika ingin meminta data, DPRD sebaiknya bersurat ke pimpinan daerah,” ujar Rismayanti.
Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan alasan sebelumnya, di mana ia menyebut data belum dicetak.
Sementara itu, Staf RSUD, Harmawati, memberikan alasan berbeda. Ia menyatakan bahwa data yang diminta belum dapat diberikan karena sedang dalam proses audit.
Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar yang kecewa dengan situasi ini, mengancam akan mengajukan hak angket jika RSUD Sawerigading tetap enggan memberikan data yang diminta.
“Saya secara pribadi akan mengajukan hak angket entah teman-teman yang lain karena kami meminta data saja tidak diberikan lalu bagaimana caranya kami melakukan tugas kami yang diatur undang-undang,”ujarnya.
Wakil Ketua 1 DPRD Palopo, Harisal, yang juga hadir pada RDP tersebut menegaskan.
“Kami bukan mau melakukan audit, hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di rumah sakit ini apakah semoga program berjalan baik, apakah sudah tidak ada kendala dalam melakukan pelayanan. jika data tidak diberikan, saya mulai curiga, ada apa sebenarnya di RSUD Sawerigading?” tegasnya.
Pernyataan lebih keras datang dari Wakil Ketua II DPRD Luwu, Alfri Jamil. Ia menegaskan bahwa DPRD setara dengan eksekutif dan tidak pernah ada kewajiban meminta izin kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan data dari organisasi perangkat daerah (OPD).
RDP Pertama Dijanjikan Data
Sehari sebelumnya, rapat perdana juga berjalan alot. Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyayangkan ketidaksiapan pihak RSUD dalam memenuhi permintaan data.
Menurut Darwis, data tersebut sangat penting untuk membahas kondisi dan kinerja RSUD.
“Kami bingung kenapa pihak RSUD tidak membawa data yang sudah diminta. Tanpa data itu, rapat ini tidak akan selesai,” ujar Darwis dari Fraksi NasDem.
Ia menegaskan bahwa RDP akan terus diagendakan hingga pihak RSUD menyerahkan data yang diminta.
“Rapat ini bukan main-main. Kalau tidak ada data, apa yang mau kita bahas? Kami akan menunda hingga data tersedia,” tambahnya.
RDP ini sejatinya bertujuan untuk membahas berbagai persoalan di RSUD Sawerigading, termasuk pelayanan, fasilitas, dan operasional rumah sakit.
Namun, ketidaksiapan pihak RSUD dalam memenuhi permintaan data menjadi penghalang utama.
DPRD Palopo mendesak pihak RSUD untuk segera memenuhi kewajibannya agar diskusi berjalan efektif dan solusi dapat segera ditemukan.
Rapat selanjutnya dijadwalkan, menunggu data yang telah berulang kali diminta oleh para legislator. (kartini echa)