LiteX.co.id, PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Serah terima LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (21/05/2024).
“Alhamdulillah, kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ungkap Asrul Sani.
Ia juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan, baik dari segi waktu maupun kualitas penyajian laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Asrul Sani menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kota Palopo.
“Opini WTP ini menjadi motivasi dan dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tegasnya.
Pj Wali Kota Palopo berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan menyusun rencana aksi dan memohon bimbingan dari BPK dalam implementasinya.
“Atas nama pemerintah daerah dan Ketua DPRD, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan,” ujarnya.
Asrul Sani berharap catatan yang disampaikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di tahun-tahun mendatang. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses pemeriksaan, mulai dari entry meeting hingga penyerahan hasil pemeriksaan.
Turut hadir dalam acara serah terima LHP ini antara lain Sekretaris Daerah Kota Palopo, unsur Forkopimda Kota Palopo, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(*)