LiteX.co.id, Palopo – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, mewakili Pj Wali Kota menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo.
Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (21/6/2024).
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Palopo telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Dari hasil audit BPK, Pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal, sehingga posisi keuangan Pemkot Palopo telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Firmanza DP.
Firmanza menambahkan bahwa opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkot Palopo kali ini menjadikan WTP kesembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Opini WTP ini juga menjadi motivasi dan dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” lanjutnya.
Firmanza juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas raihan WTP kesembilan kali berturut-turut yang diraih Pemkot Palopo.
“Hal ini menjadi keberhasilan kita semua dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan gambaran umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2023.
Seusai sambutan, Sekretaris Daerah menyerahkan draft Ranperda yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, yang dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Palopo, staf ahli Wali Kota, Asisten, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo serta undangan lainnya.