LiteX.co.id, Luwu – Polres Luwu terus menggencarkan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung sejak Senin (14/07/2025) hingga Sabtu (27/07/2025).
Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu.
Memasuki pekan pertama pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu mencatat sebanyak 301 penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas pelanggar merupakan pengguna sepeda motor.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain: tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, serta melebihi batas kecepatan.
Rentang usia pelanggar umumnya berada di antara 16 hingga 25 tahun, yang sebagian besar merupakan pelajar, mahasiswa, dan karyawan swasta.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menyatakan bahwa operasi ini tidak semata-mata ditujukan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui operasi ini, kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Penindakan adalah langkah terakhir. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama keselamatan bersama,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, menambahkan bahwa kegiatan penegakan hukum selalu dibarengi dengan pendekatan edukatif dan sosialisasi, baik melalui media sosial, spanduk, selebaran, maupun langsung ke komunitas masyarakat.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan, tindakan tegas akan kami ambil,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Luwu juga menjalankan berbagai kegiatan preventif, preemtif, dan edukatif untuk mencegah pelanggaran sejak dini.
Diharapkan, hingga akhir masa operasi, masyarakat semakin patuh berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.






