LiteX.co.id, Luwu – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 75.919.26 Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, membantah dugaan adanya kerja sama dengan pelangsir yang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyoroti dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Lare-Lare.
Pengawas SPBU Lare-Lare, Fail Mahfud, meminta agar informasi mengenai kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi dapat diperjelas sehingga pihaknya bisa melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Saat ditemui di SPBU Lare-Lare, Kamis (22/10/2026), Fail mengaku pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan media yang menerbitkan pemberitaan tersebut melalui perantara.
Namun, menurutnya, komunikasi itu belum menghasilkan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang diberitakan.
“Kami sudah berupaya membangun komunikasi melalui perantara. Namun, yang bersangkutan hanya berpesan bahwa sumber informasinya dijaga,” ungkap Fail.
Ia menyayangkan pemberitaan yang menurut penilaiannya belum memberikan kesempatan klarifikasi secara memadai kepada pihak SPBU.
Fail menilai media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Meski demikian, ia berharap informasi mengenai dugaan penyimpangan dapat disampaikan secara jelas sehingga memungkinkan pihak SPBU melakukan pemeriksaan berdasarkan kondisi di lapangan.
Fail menegaskan pihaknya tidak keberatan apabila terdapat laporan masyarakat atau temuan media mengenai dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Namun, ia meminta agar kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi dapat diidentifikasi, sehingga petugas SPBU memiliki dasar untuk melakukan pemeriksaan dan mencegah pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Yang diberitakan itu bahwa kami dari SPBU bekerja sama dengan pelangsir yang menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi. Olehnya itu, kami sangat mengharapkan kerja samanya untuk menunjukkan kendaraan yang dimaksud agar kami tidak melayani yang seperti itu,” tegasnya.
Menurut Fail, informasi yang dapat ditindaklanjuti akan membantu manajemen SPBU dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi.
Ia juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan laporan mengenai dugaan penyimpangan, baik yang disampaikan masyarakat, media, maupun lembaga kontrol sosial.
Jika ditemukan pelanggaran, manajemen SPBU mengaku siap mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap operator maupun kendaraan yang terlibat.
“Jadi teman-teman dari media atau lembaga sosial kontrol (LSM) bisa membantu kami dalam praktek-praktek yang diduga menyimpang di lapangan atau meluruskan sesuatu yang sifatnya menyimpang, dengan bukti yang memadai, kami tentunya akan melakukan tindakan, apakah menindak operator atau menindak kendaraan yang melakukan penyimpangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fail berharap pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.
Ia menilai komunikasi antara media, masyarakat, dan pengelola SPBU penting untuk memastikan setiap informasi yang beredar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Pihak SPBU Lare-Lare juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam menelusuri dugaan pelanggaran, sepanjang informasi yang diterima memungkinkan dilakukannya pemeriksaan.
Manajemen berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional melalui klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.
Selain itu, pihak SPBU meminta kesempatan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyampaikan penjelasan atas pemberitaan yang dinilai merugikan mereka.
Hingga klarifikasi tersebut disampaikan, dugaan kerja sama antara pengelola SPBU dan pelangsir bertangki modifikasi masih menjadi tuduhan yang dibantah pihak SPBU.
Keterangan dalam naskah ini belum memuat hasil pemeriksaan independen yang memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi di lokasi tersebut.






