LiteX.co.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menunjukkan komitmennya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, H Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, serta Kepala BPKAD, H Ade Achmad Yulkafilah. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), bersama para kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sudirman Latief menekankan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti dengan baik dan relevan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim yang lebih baik,” ujar Sudirman.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah. Kerja sama ini memastikan setiap dokumen pendukung, jawaban, dan penjelasan yang diberikan mampu memenuhi standar dan keyakinan bahwa rekomendasi telah ditindaklanjuti secara maksimal.
Sementara itu, Kepala BPKAD, H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan TLHP bertujuan mengevaluasi tingkat kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kegiatan ini juga merupakan persiapan menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024.
“Sebanyak 139 peserta dari berbagai elemen, seperti Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, hingga Bendahara Pengeluaran, kami libatkan agar semua memahami tanggung jawab masing-masing,” jelas Ade.
Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat Daerah yang aktif memantau dan mendorong penyelesaian TLHP di setiap OPD, sebuah langkah yang dianggap sangat penting dalam menjaga opini WTP.
“Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan Kutim mempertahankan opini WTP yang selama ini telah diraih,” tambah Ade.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari (21–24 November 2024) ini menghadirkan dua narasumber, Nana Suryana dan Wiji Larasati, dari BPK RI Perwakilan Kaltim. Materi yang disampaikan berfokus pada mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan, memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta.
“Kami berharap sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak dapat membantu Kutai Timur kembali meraih opini WTP dari BPK,” ungkap salah satu narasumber.
Ade menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab besar bagi Pemkab Kutim untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Kegiatan TLHP ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
“Melalui langkah ini, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Semangat kolaborasi dan sinergi yang terjalin antara pemerintah, BPK, dan OPD di Kutai Timur diharapkan menjadi modal kuat untuk mempertahankan opini WTP pada tahun mendatang, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
(adv)