LiteX.co.id, Kutim – Komitmen besar untuk menjadikan Kalimantan Timur (Kaltim) bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2024 resmi dicanangkan dalam kegiatan Dialog Membangun Komitmen Bersama di Lamin Odah Etam, Samarinda, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini juga menjadi momen penyerahan penghargaan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, kepada kabupaten/kota atas partisipasi mereka dalam percepatan penurunan angka stunting.
Dialog tersebut dibuka oleh Sekretaris Provinsi Kaltim, Hj Sri Wahyuni, mewakili Pj Gubernur Kaltim. Turut hadir Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, perwakilan dari kabupaten/kota se-Kaltim, dan kepala dinas terkait. Agenda ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di seluruh wilayah Kaltim.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, empat di antaranya telah dinyatakan bebas BABS, yaitu Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Berau. Namun, enam daerah lainnya masih berjuang untuk mencapai target bebas BABS sepenuhnya.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Harapannya, seluruh Kaltim bebas BABS paling lambat tahun 2030,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim), H Bahrani Hasanal, menyatakan bahwa Pemkab Kutim mendukung penuh target nasional untuk menghentikan perilaku BABS dan memperluas akses sanitasi layak. Hal ini diwujudkan melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Tahun 2024, Dinas Perkim telah membangun 500 jamban, dan hingga tahun 2026, akan ditambah 500 jamban dari Perkim serta 300 jamban dari Dinas Kesehatan. Totalnya mencapai 1.300 jamban,” ungkap Bahrani.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat melalui kampanye edukasi.
“Kami terus melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk memastikan dampak jangka panjang dari program ini,” tambahnya.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa keberhasilan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bertumpu pada lima pilar utama:
- Akses sanitasi layak.
- Cuci tangan pakai sabun.
- Pengelolaan air minum yang aman.
- Pengelolaan sampah domestik yang baik.
- Stop buang air besar sembarangan (BABS).
“Infrastruktur yang memadai harus didukung oleh kesadaran masyarakat. Dengan begitu, target bebas BABS dapat tercapai dan menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Pada penghujung acara, penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota atas kontribusi mereka dalam aksi percepatan penurunan angka stunting. Untuk Kabupaten Kutim, penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan, H. Bahrani Hasanal, mewakili Pjs Bupati Kutim.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kutim dalam mendukung program nasional, termasuk upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui penurunan angka stunting.
Meski demikian, Sri Wahyuni mengakui bahwa tantangan besar masih menghadang, terutama dalam memastikan keberlanjutan program di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak bagi generasi mendatang. Ini adalah langkah awal menuju perubahan besar,” katanya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor dan komitmen penuh dari seluruh elemen masyarakat, Kalimantan Timur optimistis dapat menjadi provinsi percontohan dalam mencapai target sanitasi layak nasional sekaligus membuktikan bahwa kerja keras dan komitmen bersama dapat membawa perubahan nyata.
(adv)