LiteX.co.id, Palopo – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo.
Selain itu, MK juga mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota dan memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk mencari penggantinya.
Menanggapi keputusan tersebut, praktisi hukum Kota Palopo, Edy Maiseng, menilai bahwa Nelli Trisal merupakan sosok yang paling layak untuk menggantikan suaminya.
Menurut Edy, Nelli memahami secara mendalam visi Trisal Tahir dalam mewujudkan “Palopo Baru”.
“Kandidat yang paling layak untuk menggantikan Trisal Tahir adalah Nelli Trisal,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (24/2/2025) malam.
“Karena beliau sangat memahami cita-cita dan rencana Trisal Tahir dalam membangun Palopo Baru,” tambahnya.
Meski demikian, Edy menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan mendampingi Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) dalam PSU nanti tetap bergantung pada partai pengusung.
“Itu semua tergantung pada partai pengusung. Mereka tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan calon pengganti,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu, menegaskan bahwa pihaknya tetap optimis bisa kembali meraih kemenangan dalam PSU mendatang.
“Kami yakin 33.933 suara yang sudah diraih tidak akan berpindah ke calon lain. Mereka memiliki visi yang sama, yaitu menghadirkan Palopo Baru,” katanya.