LiteX.co.id, Luwu – Seorang dokter gigi berinisial DJ yang bertugas di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu ersandung kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang pasien perempuan berusia 17 tahun. Aksi tak senonoh tersebut diduga dilakukan dengan modus awal pemberian sebatang cokelat kepada korban.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Dharma, saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Luwu, Selasa (25/06).
Kasat Reskrim menjelaskan dugaan asusila yang dilakukan dengan modus memberikan sebatang coklat yakni mencium kening dan memegang bokong korban. Hal tersebut dilakukan pelaku karena didasari rasa suka.
Korban datang melapor ke Polres Luwu didampingi oleh orang tuanya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Laporan sudah terima dan saat ini proses penyelidikan tengah berjalan
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor, kemungkinan hari ini atau besok yang bersangkutan akan kami mintai keterangan,” lanjutnya.
AKP Jhody menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. Jika terbukti melakukan perbuatan asusila, oknum dokter tersebut akan diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
“Hingga saat ini baru satu korban yang melapor, namun jika ada korban lain yang merasa pernah mengalami kejadian serupa, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk melapor,” pungkasnya. (kartini echa)






