LiteX.co.id, Kutim – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bupati Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah Sulaiman, resmi menetapkan Hari Pemungutan Suara pada Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-200.2.1/3734/BUP, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024.
Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, camat, pimpinan BUMD, perusahaan swasta, BLUD, lurah, hingga kepala desa untuk memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan menyalurkan hak pilih mereka. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pegawai dan keluarganya, untuk hadir dan berpartisipasi di TPS masing-masing,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Meski ditetapkan sebagai hari libur, Bupati menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat esensial tetap harus beroperasi. Sektor-sektor penting seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik, air, dan keamanan diminta untuk mengatur jadwal kerja bergilir atau membentuk satuan tugas khusus agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami sudah meminta seluruh pimpinan unit pelayanan untuk menyusun jadwal kerja yang fleksibel agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik selama libur nasional ini,” tambah Ardiansyah.
Surat edaran ini juga selaras dengan arahan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Surat Edaran Nomor 100/1390/B.POD.II/2024. Dengan kebijakan yang terkoordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kutim dapat berlangsung lancar, aman, dan damai.
Bupati juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik di Kutim. Fasilitas seperti rumah sakit, pusat kesehatan, dan layanan transportasi diinstruksikan untuk siaga penuh. Perusahaan swasta diimbau mendukung karyawannya dalam berpartisipasi di Pilkada.
Pemkab Kutim terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pilkada. Menurut Bupati, kondisi aman dan damai adalah kunci utama keberhasilan pesta demokrasi ini.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Bupati berharap Pilkada Serentak 2024 di Kutim dapat menjadi momentum penting dalam menentukan pemimpin terbaik yang akan membawa Kutai Timur ke masa depan yang lebih baik.
(adv)