Don't Show Again Yes, I would!

Resmob Polres Palopo Tangkap ASN Diduga Lakukan Penipuan

LiteX.co.id, PALOPO — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Palopo menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga pelaku penipuan dengan modus meminjam uang hingga puluhan juta namun tidak dikembalikan.

Penangkapan dipimpin Aipda Ronald Efendy, Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 16.00 WITA di perumahan Griya Situju Keluragan Songka Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.

Pelaku bernama RH (33) yang merupakan ASN di Lingkup Pemerintahan Kota Palopo tidak berkutik, ketika diperlihatkan surat penangkapan.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi membenarkan, peristiwa awal terjadi pada bulan Maret 2023 di jalan Andi kati Kel salekoe Kecamatan wara Timur Kota Palopo.

“Terlapor meminjam uang kepada pelapor secara berangsur-angsur pada bulan Maret, April dan Mei 2023 yang mencapai jumlah sebanyak Rp 44.700.000,”ucapnya.

“Hingga saat ini terlapor belum mengembalikan uang pelapor, sehingga kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.” Tambahnya.

“Saat ini terlapor telah diamankan di Polres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan atas apa yang dilakukannnya, “ungkap Supriadi. (*)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *