LUWU UTARA – Terduga pelaku penganiayaan yang menggunkan sajam jenis parang di Dusun Lambuara Desa Bungadidi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Luwu Utara Kasat reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi Titalepta, Melalui komunikasi Humanis dari beberapa pihak, Pelaku akhirnya kooperatif menyerahkan diri, Motifnya masih sementara tahap penyelidikan, karna terduga penganiayaan di duga masih ada rekannya dan masih tahap pengembangan.
AL (26) Terduga pelaku penganiayaan dalam keterangannya, Pemicu awal terjadinya penganiayaan bahwa salah satu teman korban SH (33) Warga Desa Munte dan teman-temannya tidak terima dirinya di tegur oleh salah seorang warga Desa Lauwo yakni AG yang hendak melakukan balapan liar di depan rumah AG alasannya ada orang Sakit, Lantas salah satu pemuda Desa Munte pun tidak terima di tegur oleh AG, Tersangka AL yang berada di lokasi pun ikut tersinggung dan akhirnya saling kejar dan lempar batu pun terjadi hingga sampai ke Desa Bungadidi Dusun Lambuara.
Lanjut AL (26) menelfon rekannya jika dirinya di lempari batu meminta untuk melakukan penghadangan lalu kemudian AL melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang terhadap korban “Pungkasnya .
AL(26) Pelaku penganiayaan kini dirinya sudah menyerahkan diri dan berada di Polres Luwu-utara, atas komunikasi yang di bangun ke beberapa pihak Oleh Polres Lutra melalui Kasat Reskrim Polres Luwu-utara AKP Joddi Titalepta .
Dijelaskan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek dikepala bagian depan dan sobek bagian pipi dan kini korbannya masih berada di RSUD Andi Djemma Masamba, Bahwa dari introgasi alip mengakui dirinyalah yang melakukan pemarangan terhadap korban dengan menggunakan parang AG”Tutupnya.
@Baso rusdianto






