Don't Show Again Yes, I would!

Efisiensi APBN 2025, Belanja ATK Rp 44 Triliun Dipangkas 90 Persen

LiteX.co.id, Nasional – Pemerintah tengah melakukan langkah besar dalam penghematan anggaran negara pada tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi arahan untuk efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas pengeluaran hingga Rp 306,69 triliun, di mana Rp 256,1 triliun berasal dari belanja Kementerian dan Lembaga.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025.

Surat ini dikirimkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, Kapolri, Jaksa Agung, serta pimpinan kesekretariatan negara.

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa 16 pos anggaran harus direvisi dan dikurangi guna mendukung efisiensi belanja negara.

Salah satu anggaran yang mendapat pemangkasan signifikan adalah belanja alat tulis kantor (ATK).

Pemerintah berencana memangkas hingga 90% dari total anggaran ATK yang sebelumnya mencapai Rp 44 triliun.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahkan mengungkapkan bahwa belanja ATK selama ini dinilai berlebihan dan tidak efisien, sehingga pemangkasan ini dianggap langkah yang tepat.

Selain ATK, beberapa pos anggaran lain yang mengalami efisiensi besar adalah belanja percetakan dan souvenir yang dipangkas hingga 75,9%, serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan yang dikurangi 73,3%.

Pos lainnya yang juga terkena dampak penghematan adalah belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, jasa konsultan, hingga bantuan pemerintah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara lebih efektif dan tidak terbuang untuk pengeluaran yang kurang prioritas.

Seiring dengan diterapkannya kebijakan ini, sejumlah kementerian dan lembaga diharapkan segera menyesuaikan perencanaan anggaran mereka sesuai arahan yang diberikan.

Pemerintah menegaskan bahwa efisiensi ini bukan hanya soal pemotongan anggaran, tetapi juga untuk menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.

Kebijakan efisiensi ini menjadi sorotan masyarakat, terutama di media sosial, dengan berbagai tanggapan yang muncul.

Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai upaya positif dalam menekan pemborosan anggaran negara, sementara lainnya mengkritisi bagaimana implementasi kebijakan ini dapat berdampak pada operasional kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Dengan berbagai perubahan besar yang dilakukan, publik masih menunggu bagaimana realisasi kebijakan efisiensi ini akan berjalan ke depannya.

Namun, satu hal yang pasti, pemerintah telah mengambil langkah serius dalam mengelola keuangan negara dengan lebih ketat dan efektif.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *