LiteX.co.id, Luwu – Keluarga mantan Kepala Desa Rante Balla, Etik, membantah kabar yang beredar bahwa yang bersangkutan dibekuk oleh pihak kepolisian. Etik justru datang ke Tipidkor Polres Luwu dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, demikian ditegaskan oleh saudarinya, Dewi, Selasa (29/7).
Dewi menyampaikan bahwa sejak awal Etik berada di Makassar untuk menjalani pengobatan terkait penyakit jantung yang telah lama dideritanya. Ia menegaskan bahwa kehadiran Etik di Polres Luwu bukan karena penangkapan, melainkan pihak keluarga yang mengantar setelah menerima informasi bahwa berkas perkara Etik telah dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami bersama-sama dari Makassar ke Belopa. Tapi tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan,” jelas Dewi saat ditemui di halaman Polres Luwu.
Menurutnya, Etik dirawat di Rumah Sakit Pendidikan Makassar sejak 13 Juni, namun karena tidak menunjukkan perkembangan, ia kemudian memutuskan ke Jakarta untuk menjalani perawatan lebih lanjut di Heartology Cardiovascular Hospital pada 26 Juni.

“Kondisinya sempat memburuk, makanya kami putuskan untuk ke Jakarta. Bahkan saya secara aktif mengirimkan foto-foto kondisi Etik kepada pihak Tipidkor,” ujar Dewi. Ia mengaku kaget karena pada 30 Juni, di tengah masa pengobatan di Jakarta, Etik justru ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dewi juga menunjukkan surat keterangan medis dari Heartology Cardiovascular Hospital dengan nomor 023/SKS/VII/HRT/2025, yang ditandatangani oleh dr. Andrianus Kosasih, SpJP, seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Dalam surat tersebut direkomendasikan untuk istirahat total hingga dilakukan tindakan medis lanjutan pada 8 Agustus 2025 mendatang.
Sebelum kembali ke Makassar pada 27 Juli, Etik sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Primaya pada 14 Juli karena sesak napas, dan kembali dirawat di Heartology untuk kedua kalinya pada 25 Juli selama dua hari.
“Meski kondisi kesehatannya belum pulih, Etik tetap memutuskan untuk kembali ke Belopa setelah kami diberitahu bahwa kasusnya sudah P21. Kami ingin menyelesaikan semua ini dengan baik, namun kami minta pihak Tipidkor juga harus profesional, “tutup Dewi.
Senada dengan pihak keluarga, Kuasa Hukum Etik, Asma beserta timnya membenarkan bahwa Etik diantar ke polres Luwu bersama pihak keluarga,” kami janjian pihak keluarga untuk bersama-sama mengantar Bu Etik ke Polres Luwu, dan kami langsung membawanya ke Tipidkor,”ujarnya saat ditemui di halaman kantor Polres Luwu, Rabu (29/07).
Dari Makassar hingga ke Polres Luwu, Etik menumpangi mobil milik kuasa hukumnya berwarna putih. (redaksi)






