LiteX.co.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) kembali mempertegas komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada Jumat (29/11/2024), mereka resmi membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Seluruh Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Tahun 2024, yang digelar di Swiss-Belhotel Samarinda.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, yang mewakili Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Mahriadi menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai elemen fundamental dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
Penerapan manajemen risiko juga menjadi bagian integral dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
“Manajemen risiko adalah pondasi penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Dengan ini, kita dapat memitigasi berbagai tantangan dan risiko yang dihadapi,” ujar Mahriadi di hadapan 42 peserta yang berasal dari 18 kecamatan dan 12 bagian Setkab Kutim.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini juga didukung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, yang memberikan pendampingan terkait pengisian Risk Register Kecamatan Tahun 2024.
Mahriadi menambahkan, pelatihan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun dokumen risiko secara mandiri.
“Setelah pelatihan ini, peserta diharapkan dapat menyusun Risk Register secara independen setiap tahun,” katanya.
Ia juga mengungkapkan hasil penilaian mandiri SPIP Kabupaten Kutim Tahun 2023-2024, yang menunjukkan bahwa Kutim telah mencapai tingkat maturitas “terdefinisi” atau level 3 dari 5 tingkat maturitas SPIP.
“Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kita berada di jalur yang benar. Namun, target kita adalah mencapai tingkat maturitas maksimum pada level 5 di masa mendatang,” ungkapnya penuh optimisme.
Langkah peningkatan ini telah konsisten dilakukan sejak 2022 melalui berbagai pelatihan, seperti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP, Workshop Risk Register, hingga pengembangan aplikasi e-Integrity pada 2024.
Pelatihan kali ini juga menghadirkan narasumber ahli dari BPKP Kaltim, yakni Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah, yang memberikan panduan praktis kepada peserta.
“Kegiatan ini adalah bukti keseriusan kita dalam meningkatkan kompetensi para pegawai di bidang SPIP dan manajemen risiko. Harapan kami, hasilnya dapat diterapkan langsung di instansi masing-masing,” pungkas Mahriadi.