LiteX.co.id, Riau – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, TNI Angkatan Laut, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 2 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Penindakan dilakukan pada Rabu (21/5/2025) dini hari setelah operasi intelijen selama lima bulan yang menargetkan kapal MT Sea Dragon Tarawa.
Penyelidikan bermula dari informasi bahwa jaringan narkotika internasional akan mengirimkan sabu melalui jalur laut Asia Tenggara.
Setelah dilakukan analisis bersama antara BNN dan Bea Cukai, kapal tersebut teridentifikasi dan dipantau pergerakannya hingga masuk ke perairan Indonesia.
Saat dihentikan dan digeledah, tim menemukan total 67 kardus berisi 2.000 paket sabu kristal yang dikemas dalam bungkus teh khas dari sindikat Golden Triangle.
Kardus-kardus tersebut disembunyikan di kompartemen tersembunyi pada lambung kapal, termasuk di tangki bahan bakar.
Enam orang awak kapal langsung ditahan, terdiri dari empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua orang berkewarganegaraan Thailand berinisial WP dan TL.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam pada Senin (26/5/2025), menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Ini bukti nyata bahwa wilayah perairan di kawasan timur Sumatera, termasuk Selat Malaka, sangat rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika internasional. Kami akan terus memperkuat sinergi antarinstansi untuk menutup semua celah penyelundupan,” ujar Marthinus.
Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 8 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, berdasarkan estimasi satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh empat orang.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi mendatang dan mewujudkan Generasi Emas 2045.