Sebanyak empat pelaku diduga penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditangkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, 36 jerigen berisi solar 1 ton ikut diamankan sebagai barang bukti (BB), penangkapan ini dilakukan Minggu (28/8/2022) lalu.
Keempat pelaku merupakan warga Kota Palopo satu diantaranya IRT ketiga yang lain berprofesi sebagai sopir, masing-masing berinisial NH (49) yang berprofesi sebagai IRT, kemudian pelaku berinisial MK (42) pekerjaanya sebagai sopir, EW (40) laki-laki, juga seorang sopir dan BS (32) laki-laki, pekerjaan sopir. Mereka diamankan pada tempat yang berbeda.
Dikonfirmasi kemarin, Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal, BBM tersebut ditimbun di kawasan Labombo,di belakang Bekas Cafe Fortune jalan masuk Pantai Labombo Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, minggu (28/08/2022 malam.
Akhmad mengungkapkan, selain mengamankan empat pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan penangkapan ini pihaknya akan terus melakukan pengungkapan penimbunan BBM jika ada yang mengambil kesempatan atas wacana kenaikan BBM.”kami akan terus mencari pelaku-pelaku penimbunan BBM” ungkapnya.
Data dihimpun liteX.co.id, temuan BBM bersubsidi diduga ditimbun ini awalnya ditemukan oleh Babinsa bersama Lurah lalu dilaporkan ke Polsek Wara agar ditindak lanjuti, kemudian dari Polsek Wara, Bripka Abdul Liso turun lapangan melakukan pengecekan dan benar adanya BBM Solar bersubsidi di lokasi yang dilaporkan. (kartini)