Don't Show Again Yes, I would!

Aktivis Pemuda Sulsel: Evaluasi Kasat Reskrim dan Kapolres Palopo

LiteX.co.id, Palopo – Pemberitaan mengenai penemuan kerangka manusia di Kota Palopo yang diduga sebagai korban pembunuhan masih menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat, baik di Palopo maupun secara nasional. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena lambatnya proses hukum yang ditangani oleh Polres Palopo.

Aktivis pemuda Sulawesi Selatan yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM IPMIL Palopo, Ewaldo Aziz, mengkritik kinerja Polres Palopo dalam menangani kasus ini. Ia menyatakan bahwa korban, Feny Ere, yang juga merupakan pengurus IPMIL Palopo periode 2018-2020, telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak tahun lalu. Namun, laporan tersebut tidak ditanggapi serius oleh kepolisian.

Lebih ironis lagi, menurut dugaan, terdapat oknum kepolisian yang memberikan pernyataan tidak pantas kepada keluarga korban, dengan mengatakan: “Tidak usah cari kakakmu, dia sudah dewasa, mungkin dia lari sama pacarnya.” Pernyataan ini dinilai menciderai slogan kepolisian ‘PRESISI’ dan mencerminkan sikap yang tidak profesional.

Ewaldo juga mempertanyakan mengapa hampir satu tahun sejak Feny Ere dinyatakan hilang, Polres Palopo tidak mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atau melakukan langkah pencarian yang serius. Fakta-fakta yang muncul selama proses hilangnya korban menunjukkan indikasi adanya kelalaian dalam penanganan kasus.

Selain kasus dugaan pembunuhan Feny Ere, kritik terhadap Polres Palopo juga mencakup penanganan kasus penyelundupan solar bersubsidi. Tahun lalu, Polres Palopo mengamankan mobil tangki bertuliskan PT Zoel Global Mandiri dan menetapkan sopirnya sebagai tersangka. Namun, yang menjadi pertanyaan, mengapa direktur perusahaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan, yakni saudara MR, tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka? Bahkan, dugaan penyelundupan ini masih terus berlangsung.

Masyarakat Palopo semakin kecewa dengan kinerja Polres Palopo yang dinilai lambat dan tebang pilih dalam penegakan hukum. Hal ini memunculkan pandangan skeptis di masyarakat bahwa keadilan hanya akan ditegakkan jika kasus menjadi viral (no viral, no justice).

Tuntutan Aktivis dan Masyarakat:

  1. Polda Sulawesi Selatan diminta untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan Feny Ere dan penyelundupan solar bersubsidi oleh PT Zoel Global Mandiri.
  2. Irwasda dan Propam Polda Sulsel diharapkan segera melakukan investigasi terhadap oknum polisi yang memberikan pernyataan tidak pantas kepada keluarga korban dan memberikan sanksi tegas.
  3. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dengan menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan Feny Ere.
  4. Menindak tegas aktor intelektual di balik penyelundupan BBM bersubsidi oleh PT Zoel Global Mandiri.
  5. Copot Kapolres Palopo dan Kasat Reskrim Palopo yang dinilai tidak profesional dalam menangani berbagai kasus hukum.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus ini, IPMIL Palopo bersama sejumlah organisasi pemuda di Palopo berencana menggelar aksi unjuk rasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak hanya stagnan di tempat. (rls)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *