Don't Show Again Yes, I would!

Direktur RSUD BT: Oknum Dokter Gigi yang Diduga Lakukan Asusila Sudah Kami Sanksi

LiteX.co.id, Luwu – Manajemen Rumah Sakit Batara Guru, langsung oleh Dokter Daud akhirnya angkat suara terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter gigi berinisial DJ terhadap seorang pasien remaja. Direktur rumah sakit, dr. Daud, mengaku terkejut atas kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi internal, sementara proses hukum kini tengah berjalan di Polres Luwu.

Dalam keterangannya, dr. Daud mengaku terkejut dan menyayangkan insiden yang mencoreng nama baik institusinya.

“Saya sangat syok membaca pemberitaan tersebut. Kami tidak menyangka hal seperti ini bisa terjadi,” ungkap dr. Daud saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (25/6).

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak korban kepada aparat penegak hukum (APH). Oleh karena itu, pihak rumah sakit memilih untuk tidak memberikan banyak pernyataan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Masalah ini sudah ditangani oleh aparat hukum, jadi kami menyerahkan sepenuhnya untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Meski demikian, pihak rumah sakit telah mengambil langkah internal dengan memberikan sanksi kepada dokter DJ berupa skorsing selama satu bulan. Tak hanya itu, pihak manajemen juga telah memberikan peringatan tegas.

“Kami sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa jika kejadian serupa terulang, maka kami akan mengusulkan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR)-nya,” tambah dr. Daud.

Lanjut Dokter Daud, dengan diberikannya sanski internal oknum dr gigi tersebut maka dipastikan di RSUD Batara Guru untuk sementara waktu tidak ada pelayanan gigi yang harus berhubungan dengan dokter tersebut karena DJ satu-satunya specialis gigi di RSUD Batara Guru.

Sebelumnya, DJ yang bekerja sebagai dokter gigi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pasien remaja. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku terlebih dahulu memberikan cokelat kepada korban sebelum mencium kening dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

Kasus ini menuai kecaman dari masyarakat dan kini tengah dalam penanganan pihak berwajib. Pihak rumah sakit memastikan akan terus bekerja sama dengan penyidik dan menjamin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Darma membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan dan sementara ditangani unit IV PPA Polres Luwu. “Ia kami telah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari pihak pelapor dan pihak terlapor,” ujarnya. (kartini echa)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *