Don't Show Again Yes, I would!

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman, Cegah Amukan Keluarga Korban

LiteX.co.id, Luwu – Situasi menegangkan sempat terjadi di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Selasa sore (15/07/2025), menyusul insiden penyerangan terhadap seorang pensiunan polisi yang diduga dilakukan oleh warga berinisial PP (60).

Korban, Majid Kuruda (65), mengalami luka serius setelah diserang secara tiba-tiba dengan senjata tajam jenis badik. Luka parah di bagian kepala, wajah, dan tangan membuatnya harus dilarikan ke Puskesmas Bua sebelum kemudian dirujuk ke RSUD dr. Palammai Tandi di Kota Palopo untuk perawatan intensif.

Merespons cepat laporan warga, personel Polsek Bua langsung menuju lokasi kejadian. Namun pelaku diketahui masih bersenjata dan sempat melakukan perlawanan menggunakan parang, senapan angin PCP, serta sejumlah senjata tajam lainnya.

Melihat potensi bahaya eskalasi konflik, Polsek Bua segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Luwu. Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang, bersama Kasubag Bin Ops Iptu Ahmad Akbar, Kanit I Tipidum Ipda Hasrum, dan Kanit PPA Ipda Andi Abdullah, segera bergerak ke lokasi.

Ketegangan memuncak saat aparat tiba dan mendapati kerumunan warga dari pihak keluarga korban yang nyaris tersulut emosi dan hampir melakukan aksi balas dendam. Namun, berkat pendekatan persuasif dan koordinasi dengan Bhabinsa serta perangkat desa, situasi berhasil dikendalikan secara damai.

Setelah dilakukan negosiasi intensif, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam—parang, badik, tombak, senapan angin—dan sejumlah benda mencurigakan bertuliskan lafaz tertentu yang ditemukan dalam saku celananya.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menyampaikan apresiasinya atas kesigapan personel di lapangan dalam menangani peristiwa tersebut secara cepat, tepat, dan tanpa menimbulkan korban tambahan.

“Polri hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik horizontal. Kami bertindak cepat bukan hanya untuk menangkap pelaku, tapi juga memastikan tidak terjadi bentrok antarwarga,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku akan menjalani observasi di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa karena berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Jika hasil pemeriksaan medis membuktikan kondisi kejiwaan pelaku, maka akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan medis yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya respons cepat aparat dalam meredam konflik dan menjaga kondusivitas wilayah, terutama saat emosi warga tengah memuncak akibat aksi kekerasan.

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *