LiteX.co.id, Luwu – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bergerak cepat menangani kasus perkelahian berdarah yang melibatkan pemilik kebun dan mantan pekerjanya, yang terjadi pada Minggu pagi (20/07/2025) di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.
Insiden tersebut melibatkan Kaharuddin (36), pemilik kebun, dan Edi (40), mantan pekerja kebun. Keduanya mengalami luka serius akibat saling menyerang dengan senjata tajam.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa konflik dipicu oleh ketidakpuasan Edi terhadap pembagian hasil kebun semasa ia bekerja.
Perselisihan memuncak setelah Edi menuduh Kaharuddin merusak buah kakaonya, sementara Kaharuddin balik menuduh Edi sebagai pelaku perusakan.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengamankan lokasi kejadian dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kami langsung mengamankan TKP dan menangani kedua korban secara medis. Kami juga mengimbau keluarga masing-masing agar tidak melakukan tindakan lanjutan yang dapat memicu konflik baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Jody Dharma, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman motif dan kronologi kejadian.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kedua pihak juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Polres Luwu memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penyelesaian yang seimbang bagi kedua belah pihak.






