LiteX.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Ketahanan Pangan terus melakukan langkah proaktif dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
Salah satu intervensi strategis tersebut diwujudkan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan di Pasar Lama Bajo, Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo, pada Selasa (17/02/2026).
Kegiatan yang melibatkan berbagai stakeholder ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, yang hadir mewakili Bupati Luwu.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perum Bulog, serta pihak ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang turut berpartisipasi.
“Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau, khususnya menjelang bulan suci Ramadan di mana kebutuhan pokok biasanya mengalami lonjakan harga,” tegas Muhammad Rudi.
Ia juga menekankan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk terus melakukan pemantauan ketat terhadap komoditas penting yang rawan fluktuasi, seperti daging, telur, dan ayam.
Sementara untuk komoditas beras, pemerintah memastikan stok di daerah dalam kondisi aman dan pihak Bulog siap menyuplai sesuai dengan kebutuhan pasar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu, Andi Makkawaru, dalam laporannya menjelaskan bahwa GPM di Bajo ini merupakan pelaksanaan yang kesembilan kalinya sebelum memasuki bulan puasa.
Ia menegaskan bahwa program ini adalah bentuk tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah.
“Gerakan Pangan Murah ini kami laksanakan dengan tagline ‘GPM Menyasar Desa’. Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam rangka menstabilkan pasokan dan harga pangan, sehingga laju inflasi di Kabupaten Luwu dapat ditekan,” jelas Andi Makkawaru.
Di akhir kegiatan, pemerintah daerah memberikan imbauan tegas kepada masyarakat luas agar berbelanja dengan bijak, membeli kebutuhan secukupnya, dan tidak melakukan praktik penimbunan barang yang dapat merusak harga pasar.






