LiteX.co.id, Jakarta – Lingkungan akademik Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mendadak heboh menyusul beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan asusila sesama jenis di area fasilitas pendidikan.
Insiden yang memalukan institusi tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa (02/06/2026), tepatnya di area selasar belakang Gedung Perpustakaan PNJ sekitar pukul 14.33 WIB.
Berdasarkan investigasi awal, skandal ini melibatkan dua orang pria. Salah satu pelaku, yang berinisial ARM, terkonfirmasi sebagai mahasiswa aktif PNJ dari program studi Administrasi Niaga angkatan 2025.
Sementara itu, satu pria lainnya yang berinisial AW dipastikan bukan merupakan civitas akademika PNJ melainkan pihak eksternal.
Aksi tak senonoh keduanya sempat terekam kamera oleh mahasiswa lain yang melintas, sebelum akhirnya mereka digerebek dan dilabrak oleh massa mahasiswa yang merasa geram.
Untuk mencegah terjadinya amuk massa di area kampus, pihak keamanan PNJ segera mengambil langkah preventif dengan mengamankan kedua pria tersebut.
Pihak Hubungan Masyarakat (Humas) PNJ, Soraya, mengonfirmasi bahwa setelah diamankan di pos penjagaan, keduanya langsung diperiksa oleh pimpinan kampus.
Keterangan tersebut disampaikannya kepada awak media pada hari Rabu (03/06/2026).
“Kita mencoba mengamankan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Wakil Direktur Akademik dan perwakilan Bidang Kemahasiswaan langsung turun tangan memintai keterangan dari pelaku untuk menentukan kebijakan lebih lanjut,” jelas Soraya membeberkan prosedur penanganan awal, seperti dikutip dari Detik.
Di hadapan kerumunan mahasiswa yang menginterogasinya, ARM sempat memberikan pengakuan.
Ia berdalih awalnya hanya berniat menemani AW, yang tidak berstatus mahasiswa, untuk sekadar berkeliling melihat suasana kampus PNJ.
Namun, setibanya di area perpustakaan, ARM mengaku kehilangan kendali.
“Di perpustakaan dengan bodohnya saya menarik dia lebih dahulu hingga terjadilah itu,” aku mahasiswa tersebut di sela-sela sidang terbuka secara dadakan di lapangan kampus.
Insiden ini sontak memicu reaksi keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ.
Ketua BEM PNJ, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, merilis pernyataan sikap tertulis yang mendesak pihak institusi agar menindaklanjuti pelanggaran kode etik ini dengan sanksi yang tegas, objektif, dan transparan, tanpa memandang identitas personal pelaku.
“Apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku demi menjaga lingkungan akademik yang bermartabat,” tegas perwakilan BEM tersebut.
Menindaklanjuti kegaduhan ini, Komisi Disiplin (Komdis) PNJ langsung bekerja cepat mengevaluasi tingkat pelanggaran yang terjadi.
Pemanggilan orang tua pelaku juga telah dilakukan sebagai bagian dari prosedur administrasi kampus. Meskipun pihak keluarga telah menyampaikan permohonan maaf, manajemen PNJ tetap bertindak tegas demi menjaga marwah institusi pendidikan.
Berdasarkan hasil putusan pimpinan melalui Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, pelaku yang berstatus mahasiswa PNJ tersebut akhirnya dijatuhi sanksi paling maksimal.






