LiteX.co.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dengan menyusun strategi pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen tersebut ditekankan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat membuka agenda Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Hotel Rinra pada hari Selasa (09/06/2026).
Acara strategis yang melibatkan jajaran sekretaris dan subbagian kepegawaian dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini turut menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sinergi tersebut dilakukan agar penyusunan dokumen dilakukan secara tepat sasaran, sistematis, dan berbasis pada data empiris.
Andi Zulkifly memaparkan bahwa dokumen HCDP ini kelak akan menjadi arah kebijakan utama untuk pengembangan kompetensi ASN yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
“Dokumen ini sangat penting karena akan menentukan arah pembangunan SDM pemerintah kota, bukan hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi juga hingga 20 tahun mendatang. SDM merupakan salah satu modal strategis yang dimiliki Pemkot Makassar selain anggaran. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat,” ungkap Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar tersebut menambahkan bahwa dokumen HCDP akan berfungsi layaknya kompas dalam memandu segala kebijakan kepegawaian instansi.
Arah kompas ini mencakup proses pemetaan kompetensi, prosedur mutasi, penyusunan kebutuhan jabatan struktural, hingga pengembangan karier pegawai di masa depan.
Dalam prosesnya, Andi menyoroti urgensi pelaksanaan analisis jabatan dan beban kerja untuk memotret kebutuhan riil pegawai di tiap unit kerja.
Hal ini penting untuk menepis sistem tata kelola yang hanya berlandaskan asumsi atau sekadar perasaan “kelebihan dan kekurangan” pegawai semata, melainkan sepenuhnya berdasar pada kajian objektif organisasi.
Selain menyoroti kuantitas pegawai, dokumen HCDP ini dirancang untuk membedah tiga aspek utama: pemetaan kompetensi aktual, pengukuran tingkat kesenjangan kompetensi, serta penentuan identifikasi kebutuhan pelatihan lanjutan.
Seluruh diklat atau bimbingan teknis ke depan harus beririsan langsung dengan kualifikasi spesifik yang dibutuhkan oleh tiap-tiap instansi.
“Kita harus mengukur kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN dengan kompetensi yang dibutuhkan. Jangan sampai organisasi membutuhkan tenaga yang ahli di bidang keuangan, tetapi pelatihan yang diberikan justru lebih banyak di bidang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa tolok ukur kompetensi ASN tidak hanya berkutat pada aspek pengetahuan (knowledge) dan keterampilan teknis (skill), tetapi juga menuntut kematangan sikap (attitude) yang melambangkan integritas, disiplin, dan etika kerja abdi negara.
Merespons bergulirnya era revolusi industri, mantan Camat Ujung Pandang ini juga mengingatkan bahwa transformasi digital adalah tantangan terbesar bagi pelayanan publik saat ini.
Guna mengimbanginya, Pemkot Makassar ke depannya akan menerapkan manajemen talenta secara objektif untuk setiap pengisian jabatan, baik dari sisi akuisisi, retensi, hingga seleksi potensi SDM terbaik.
Di pengujung arahannya, Andi Zulkifly mengajak seluruh peserta diskusi untuk bersikap proaktif dalam memetakan kendala serta kondisi riil dinamika kepegawaian di instansi masing-masing, sehingga visi tata kelola pemerintahan yang responsif di Kota Makassar dapat terwujud.
“Dengan demikian, dokumen ini benar-benar menjadi dasar dalam menyiapkan SDM yang tepat. Prinsipnya adalah the right person in the right position,” pungkasnya.






