LiteX.co.id, Palopo – Demi mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengikuti serangkaian Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rapat krusial yang menyoroti pertanggungjawaban anggaran daerah tahun lalu ini digelar secara maraton pada Senin (22/06/2026).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, hadir langsung ke meja legislatif untuk mewakili Wali Kota Palopo, Naili Trisal.
Dalam persidangan tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa penyerahan dokumen pelaporan ini adalah bentuk kepatuhan mutlak pemerintah daerah terhadap mandat konstitusi, merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna kali ini dirancang untuk menyelesaikan tiga agenda besar secara berurutan.
Ketiga agenda tersebut meliputi penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemaparan Pandangan Umum dari setiap Fraksi DPRD Kota Palopo guna mengkritisi dan mengevaluasi Ranperda tersebut, serta penyampaian Jawaban Wali Kota Palopo sebagai respons resmi pihak eksekutif atas berbagai catatan dari pandangan fraksi dewan.
Momen paripurna ini juga menjadi panggung bagi Pemkot Palopo untuk mengumumkan pencapaian luar biasa dari proses audit eksternal.
Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterbitkan pada 25 Mei 2026 lalu, Kota Palopo sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal (PSH) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Rekor positif ini terbilang sangat impresif karena berhasil dipertahankan tanpa putus sejak satu dekade silam, tepatnya sejak tahun 2016.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, Pj Sekda turut membeberkan secara ringkas postur realisasi APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan dan anggota legislatif.
Rincian tersebut mencakup realisasi Pendapatan Daerah yang sukses menyentuh angka Rp990,97 Miliar atau mencapai 97,18 persen dari pagu target awal yakni Rp1 Triliun 19 Miliar.
Selanjutnya, realisasi Belanja Daerah tercatat berada di angka Rp933,95 Miliar yang mengamankan penyerapan sebesar 90,90 persen dari alokasi yang disiapkan.
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan terserap sempurna 100 persen di angka Rp10,98 Miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sepenuhnya sebesar Rp2,94 Miliar sesuai porsi alokasi pengeluaran.
Mengakhiri laporannya, Zulkifli menyampaikan apresiasi mendalam atas terjalinnya kemitraan strategis antara eksekutif dan DPRD Palopo.
Ia juga melontarkan pujian bagi seluruh aparatur pengelola keuangan yang bekerja keras menata administrasi daerah.
“Banyak suka duka yang telah dijalani dalam mempertahankan opini WTP ini. Oleh karena itu, saya berterima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pengelola keuangan daerah atas dedikasi dan kerja kerasnya. Guna kelancaran proses penetapan Ranperda ini, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang diundang dalam pembahasan agar hadir secara langsung dan memberikan informasi yang akurat sesuai kewenangannya agar pembahasan selesai tepat waktu,” instruksi Zulkifli secara tegas dari podium paripurna.
Sidang akbar ini dikomandoi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Harisal A. Latief.
Sejumlah pejabat penting lintas sektor turut ambil bagian mengawal jalannya rapat, mulai dari jajaran Asisten Setda, Staf Ahli Wali Kota, jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga tamu undangan strategis lainnya.






