Don't Show Again Yes, I would!

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri di tengah penyelidikan kepolisian. Simak alasan di balik keputusan mengejutkan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.

Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Dok Kejagung).

LiteX.co.id, Nasional – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi menanggalkan jabatannya.

Surat pengunduran diri tersebut telah diterima dan disetujui secara langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pada Sabtu (11/07/2026).

Keputusan mengejutkan ini diambil di tengah pusaran penyelidikan oleh pihak kepolisian yang menyeret namanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kabar mundurnya salah satu pejabat teras di institusi penegak hukum tersebut.

Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral agar institusi tetap terjaga dari polemik.

“Pada hari ini, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Anang dalam keterangan resminya yang dikutip melalui CNN.

Pihak Kejaksaan Agung juga menjamin bahwa kepergian Febrie tidak akan mengganggu ritme kerja operasional di lingkungan Jampidsus.

Seluruh proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung dipastikan tidak akan terhambat.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara tetap berjalan dengan normal. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Sehari sebelum pengunduran dirinya, Febrie sempat memberikan pernyataan publik pada Jumat (10/07/2026) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan itu, ia merespons rentetan kabar mengenai operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah rumah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” tegas Febrie membenarkan status kepemilikan aset tersebut.

Meski demikian, terkait temuan fantastis berupa uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram yang diduga diamankan oleh penyidik di kediamannya, ia menolak menjabarkan asal-usulnya secara gamblang dalam forum jumpa pers.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *