Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Luwu Utara Dorong Perlindungan Pekerja Formal dan Informal

DPRD Luwu Utara berkomitmen mengawal hak dan perlindungan pekerja melalui sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

LiteX.co.id, Luwu Utara – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan yang memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi para pekerja.

Komitmen itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Perlindungan Pekerja dan Hak-Hak Pekerja yang berlangsung di Warkop Daeng Azis, Masamba, pada Kamis (02/07/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut mengangkat tema “Pekerja Terlindungi, Indonesia Maju”.

Forum itu menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai hak normatif pekerja dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karemuddin hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi mengenai peran strategis DPRD dalam memperkuat kebijakan dan pengawasan ketenagakerjaan di daerah.

Menurutnya, DPRD mempunyai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dapat digunakan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan nyata kepada pekerja.

“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang berpihak kepada pekerja. Perlindungan tenaga kerja bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan,” ujar Karemuddin seperti dikutip dari Tekape.co.

Ia menilai perlindungan tidak boleh hanya dinikmati pekerja pada perusahaan besar atau sektor formal.

Pekerja informal juga perlu memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja di berbagai sektor.

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim yang membuka kegiatan tersebut mengatakan pekerja mempunyai posisi penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pekerja merupakan aset penting dalam pembangunan daerah sehingga hak-hak mereka, termasuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan,” ujar Andi Abdullah Rahim seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara.

Menurutnya, pemenuhan hak pekerja merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah.

Pelaku usaha dan masyarakat juga perlu terlibat dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memberikan kepastian perlindungan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya memperkuat sosialisasi kepada perusahaan dan pelaku usaha mengenai kewajiban memberikan perlindungan serta kesejahteraan kepada pekerja.

“Pengusaha, swasta, bahkan masyarakat umum dilibatkan dalam kerja sama mewujudkan hak-hak pekerja. Ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pekerja,” lanjutnya.

Sosialisasi tersebut turut membahas manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat dialami pekerja.

Perlindungan melalui jaminan sosial diharapkan memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, maupun risiko lain yang berkaitan dengan pekerjaan.

Ketua Umum FKP-LUTRA Muhammad Rajab menjelaskan kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak pekerja dan perlindungan yang dijamin negara.

Melalui kegiatan itu, para pekerja diharapkan semakin memahami hak yang harus diperoleh, sedangkan pemberi kerja didorong menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan.

Sinergi lintas sektor juga diperlukan agar kebijakan perlindungan tenaga kerja tidak hanya berhenti pada aturan, tetapi diterapkan secara konsisten di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Utara Arif Palallo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara M. Saleh Afif B, Aprianto dari Universitas Mega Buana, serta perwakilan instansi dan elemen masyarakat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *