LiteX.co.id, Luwu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Selain menetapkan delapan tersangka kasus korupsi, institusi tersebut juga berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp833.678.500.
Capaian tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang digelar di halaman Kantor Kejari Luwu, Belopa, Rabu (2/9/2026).
Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, sebagai inspektur upacara.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Muhandas Ulimen, ditegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan hukum sejak awal kemerdekaan Indonesia.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis,” kata Muhandas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, memaparkan sejumlah capaian kinerja yang berhasil diraih selama delapan bulan terakhir.
Di bidang Pidana Khusus, Kejari Luwu telah menangani sembilan perkara penyidikan dan menetapkan delapan tersangka.
Menariknya, dua di antaranya merupakan tokoh publik, yakni mantan anggota DPR RI dan seorang wakil ketua DPRD yang masih aktif.
Selain itu, Kejari Luwu juga menangani 11 perkara pada tahap penuntutan serta menyidangkan dua kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2024.
Dalam tahap eksekusi, tujuh terpidana korupsi telah dieksekusi, terdiri atas tiga terpidana korupsi dana desa, satu terpidana kasus pungutan liar (pungli), dan tiga terpidana korupsi dana hibah KONI Kabupaten Luwu.
Tak hanya itu, Kejari Luwu berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp833.678.500 yang telah disetorkan ke kas negara.
Sementara Rp511 juta lainnya masih dititipkan pada rekening penampungan Kejari Luwu karena masih dalam proses persidangan.
Pada bidang Pidana Umum, Kejari Luwu menangani 165 perkara tahap prapenuntutan, 82 perkara penuntutan, dan mengeksekusi 78 perkara.
Sementara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara mencatat 213 nota kesepahaman (MoU), memberikan bantuan hukum melalui 214 surat kuasa khusus (SKK), serta berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp528.871.109.
Di bidang Intelijen, Kejari Luwu melaksanakan pengamanan terhadap 10 proyek strategis, 11 penyuluhan hukum, serta turut membantu penangkapan tersangka korupsi Bandara Melak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Prasetyo Purbo mengatakan capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Capaian kinerja yang telah diperoleh merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” ujarnya.
Memasuki usia ke-81, Kejaksaan Negeri Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






