Kejari Luwu Tetapkan Delapan Tersangka Korupsi, Rp833 Juta Keuangan Negara Dipulihkan
Kejari Luwu catat capaian hukum signifikan sepanjang 2026, termasuk menetapkan delapan tersangka korupsi dan menyelamatkan ratusan juta uang negara.
Kejari Luwu catat capaian hukum signifikan sepanjang 2026, termasuk menetapkan delapan tersangka korupsi dan menyelamatkan ratusan juta uang negara.
Kejari Luwu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
LiteX.co.id, Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu secara resmi telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara...
LiteX.co.id, Luwu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu kembali melakukan langkah penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja...
LiteX.co.id, Luwu – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru mengambil langkah strategis untuk...
LiteX.co.id, Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana...
LiteX.co.id, Luwu – Penanganan dua perkara korupsi di Kabupaten Luwu memasuki babak baru. Tim Penyidik...
LiteX.co.id, Luwu – Upaya pengungkapan dugaan korupsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten...
LiteX.co.id, Luwu – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, terus mendorong penerapan pola hidup sehat...
LiteX.co.id, Luwu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu resmi menahan tiga perangkat Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang...