LiteX.co.id, Luwu – Penanganan dua perkara korupsi di Kabupaten Luwu memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu melakukan penggeledahan di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebagai bagian dari pendalaman dua kasus berbeda yang sedang berjalan.
Penggeledahan menyasar Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus bergerak berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025.
Dipimpin Kasi Intelijen Andi Ardiaman dan didampingi tim intelijen, para penyidik menelusuri sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020. Pegawai Dinsos bersikap kooperatif sehingga proses dapat berjalan terbuka, tertib, dan selesai sekitar pukul 15.00 WITA.
Beberapa hari sebelumnya, suasana Kantor DPMD Kabupaten Luwu sempat menegang saat tim Kejari melakukan penggeledahan pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Tindakan ini terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print–1318/P.4.35.4/Fd.1/11/2025.
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Rama Hadi. Tim menelusuri ruang administrasi, arsip pertanggungjawaban, dokumen digital hingga sejumlah map yang dinilai berkaitan dengan LPJ aset desa. Pegawai DPMD turut membantu menunjukkan lokasi penyimpanan dokumen sehingga proses penggeledahan selesai sekitar pukul 12.30 WITA.
Kepala DPMD Luwu membenarkan adanya penggeledahan di kantor yang dipimpinnya. Ia menyebut bahwa penyidik Kejari turut menyita dokumen LPJ bekas kantor Desa Rante Balla yang saat ini berada dalam penguasaan seseorang berinisial SPBU.
“Betul, tim Kejari melakukan penggeledahan dan mengambil sejumlah dokumen LPJ terkait Rante Balla. Dokumen itu memang sebelumnya dikuasai oleh salah satu pihak berinisial SPBU,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Humas Kejari Luwu, Andi Ardiaman, menjelaskan bahwa penggeledahan beruntun di dua kantor dinas ini merupakan bagian penting dari penyidikan dua perkara yang berjalan paralel. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap bukti yang dikumpulkan benar-benar relevan dengan proses hukum.
“Kejaksaan berkomitmen menuntaskan dugaan korupsi ini secara transparan. Semua temuan akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.
Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Negeri Luwu tengah memperluas penelusuran terhadap alur penggunaan anggaran BPNT maupun tata kelola aset desa. Sejumlah pihak yang diyakini memiliki informasi penting diperkirakan akan dipanggil dalam waktu dekat sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.






