LiteX.co.id, LUWU – Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 sudah masuk Pencairan Triwulan I. Sampai saat ini Kepala Desa Maindo, Yakup Kala’ulu tak kunjung menyelesaikan pembayaran insentif 35 Tenaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Maindo, terdiri dari Tenaga Pemberdayaan Masyarakat :
KPMD Laki-laki dan KPMD Perempuan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perawat Non PNS, Kader Bina Keluarga Belita (BKB), Linmas, Ketua Jemaat dan Koster, Guru Sekolah Minggu. Yang kita ketahui Dana Pemberdayaan masyarakat di alokasikan dari dana desa tahun anggaran 2022.
Berdasarkan Informasi, Kepala Desa Maindo Yakup Kala’ulu diduga mengurus Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 Pencairan Triwulan I, Sementara permasalahan alokasi dana desa tahun anggaran 2022 yang di peruntukkan untuk dana pemberdayaan masyarakat, yang sampai saat ini masih berproses di Inspektorat Kabupaten Luwu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu saat di konfirmasi terkait dugaan kepala desa maindo, Yakup Kala’ulu mengurus Pencairan Triwulan I Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023. Menurutnya, jika regulasinya tidak boleh di proses pencairan tahun berikutnya jika laporan pertanggung jawaban ditahun sebelumnya belum selesai.
“Kalo regulasi nya tdk boleh di proses pencairan tahun berikutnya apabila Laporan keuangan tahun sebelumnya belum tuntas”
Regulasi yang maksud, di atur pada Pasal 14 Peraturan Bupati Luwu No 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Luwu Tahun 2022.
Lanjut, Achmad Awwabin juga menjelaskan hasil mediasi terakhir tim inspektorat dengan kepala desa maindo, bahwa Permasalahan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 akan segera mereka tuntaskan paling lambat minggu depan.
“Hasil mediasi terakhir Tim saya dgn Pak desa, Insya Allah permasalahan tahun 2022 akan segera mereka tuntaskan, paling lambat Minggu depan, itu info terakhir dek,”
Sementara itu sampai berita ini dinaikan Kepala DPMD, Kasmaruddin tidak merespon.
Perlu diketahui, selain Insentif 35 Tenaga Pemberdayaan Masyarakat yang tidak tersalurkan, masih ada dana desa sebesar 181.600.000 tahun anggaran 2022 yang ditransfer langsung dari rekening desa ke rekening kepala desa maindo yang belum tersalurkan (andi wahyu)






