PPATK Temukan Transaksi PETI Rp185 Triliun
Pemerintah gandeng Interpol berantas tambang ilegal setelah PPATK temukan transaksi mencurigakan senilai Rp992 triliun. Fokus penindakan kini menyasar aktor intelektual.
Pemerintah gandeng Interpol berantas tambang ilegal setelah PPATK temukan transaksi mencurigakan senilai Rp992 triliun. Fokus penindakan kini menyasar aktor intelektual.