LiteX.co.id, Luwu – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, dr. Daud, mengonfirmasi bahwa RR, anak di bawah umur asal Desa Taramatekkeng, dirawat di rumah sakit tersebut sebagai pasien kecelakaan lalu lintas (tabrakan)
Melalui pesan WhatsApp, dr. Daud menjelaskan bahwa RR dirawat sejak insiden kecelakaan pada Rabu (28/5/2025).
Namun setelah dua hari perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025).
“Almarhum dirawat sebagai pasien kecelakaan,” ujar dr. Daud.
Senada dengan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Darma, juga membenarkan bahwa kasus ini bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas.
Namun, pihak keluarga RR kemudian melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian anak tersebut.
“Kami sedang mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan laporan keluarga,,” jelas AKP Jhody.
Sementara itu, Humas Polres Luwu menambahkan bahwa pada Sabtu (31/5/2025) pukul 10.00 WITA, orang tua RR mendatangi SPKT Polres Luwu untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial IS.
Dalam laporan tersebut, pihak keluarga juga mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik dari Polda Sulsel.
“Penyidik telah mengirimkan surat permintaan autopsi ke Tim Forensik Polda Sulsel. Hari ini, Minggu (1/6/2025) pukul 14.00 WITA, tim forensik dari Makassar telah tiba. Rencananya, autopsi akan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) besok, di RSUD Sawerigading Palopo,” ujar Humas Polres Luwu. (kartini echa)