LiteX.co.id, Palopo – Meski hanya meraih 11.021 suara atau menempati posisi ketiga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang digelar pada 24 Mei 2025 lalu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB–ATK), nekat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi MK (mkri.id), berkas permohonan sengketa telah diterima pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 16.43 WIB.
Langkah hukum Paslon 03 ini dinilai ambisius, mengingat hasil perolehan suara menempatkan mereka di posisi ketiga, jauh di bawah pasangan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) yang unggul dengan 47.349 suara atau 50,61%.
Pasangan RMB–ATK hanya berada di urutan ketiga, di bawah pasangan FKJ–Nur yang bahkan secara terbuka telah mengakui kekalahan dan memberikan ucapan selamat kepada pemenang yakni Naili-Ome.
Juru bicara pasangan Naili-Ome, Haidar Jidar, menanggapi setiap pasangan calon memiliki hak konstitusional untuk mengajukan gugatan ke MK apabila merasa dirugikan. Namun, ia menganggap langkah RMB–ATK ini terkesan nekat.
“Tapi tentu menjadi menarik ketika justru pasangan yang berada di posisi ketiga yang menggugat. Ini hal yang jarang terjadi dalam dinamika pilkada,” tambahnya.
Pasangan nomor urut 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin, yang berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 47.349 suara atau 50,61%, siap menghadapi proses hukum tersebut.
Tim hukum mereka telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi gugatan dari RMB–ATK.
“Kami sudah siap. Semua bukti dan dokumen yang berkaitan telah kami siapkan. Prinsip kami, proses hukum harus dihormati, tapi kami yakin hasil PSU ini sudah sesuai,” jelas Haedar.
Sebagai Informasi, Hasil PSU Pilkada Palopo:
Putri Dakka – Haidir Basir (PD–HB): 269 suara
Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ–Nur): 35.058 suara
Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RMB–ATK): 11.021 suara
Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome): 47.349 suara
Dengan perolehan suara terbanyak dan kemenangan di seluruh kecamatan di Kota Palopo, posisi Paslon 04 dinilai sangat kuat.
“Kami yakin gugatan ini tidak akan mengubah hasil. Justru akan menjadi kesempatan untuk mengonfirmasi kembali kemenangan ini murni suara rakyat dan hasil dari kerja keras yang sah,” pungkas Haedar. (*/kartini echa