Don't Show Again Yes, I would!

Wartawan di Luwu Diancam Dibunuh Usai Beritakan Tambang Ilegal

Seorang wartawan di Luwu menerima ancaman pembunuhan usai meliput penertiban tambang emas ilegal. Kondisi di lokasi dilaporkan masih mencekam dengan dugaan penyanderaan.

Ilustrasi

LiteX.co.id, Luwu – Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Luwu diduga berujung pada intimidasi terhadap jurnalis yang memberitakan kegiatan tersebut.

Seorang wartawan berinisial AK mengaku menerima pesan berisi ancaman pembunuhan dari nomor WhatsApp yang tidak tersimpan di teleponnya.

Ancaman itu tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga menyasar istri dan anaknya.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, pengirim pesan melontarkan sejumlah kalimat kasar dan intimidatif.

“Kalau kita ketemu, kalau bukan kau mati, saya yang mati,” demikian salah satu pesan yang diterima AK.

Dalam pesan lainnya, pengirim juga menuliskan ancaman terhadap keluarga wartawan tersebut dengan kalimat, “Ku bunuh anak istrimu.”

AK menduga teror itu berkaitan dengan pemberitaan mengenai penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Luwu.

Operasi penertiban dilaporkan berlangsung sejak Sabtu (01/08/2026) hingga malam hari.

Sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dibakar oleh petugas sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum.

AK memastikan akan membawa ancaman tersebut ke jalur hukum.

Ia menilai intimidasi terhadap wartawan bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas.

“Tentu kami akan laporkan. Ini mengancam marwah wartawan. Kami akan kawal dan pastikan proses hukum berlanjut,” kata AK pada Minggu (02/08/2026).

Di tengah munculnya ancaman tersebut, kondisi di sekitar lokasi tambang ilegal dilaporkan belum sepenuhnya kondusif.

Agus, salah seorang warga, mengatakan ketegangan masih terasa setelah aparat melakukan penertiban.

“Iye, Kak, lokasi masih memanas,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah warga yang menolak penertiban masih bertahan di kawasan tersebut.

Mereka disebut menutup akses jalan dan memeriksa kendaraan yang melintas.

Pemeriksaan kendaraan itu dilaporkan menyasar wartawan, personel kepolisian, hingga kendaraan milik PT Masmindo Dwi Area.

Akibatnya, arus kendaraan di sekitar lokasi terganggu.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut kendaraan yang melewati kawasan tersebut diperiksa satu per satu.

“Sejak penertiban dilakukan, masyarakat yang mendukung tambang ilegal masih bertahan di lokasi. Jalan ditutup, kendaraan diperiksa satu per satu. Wartawan, polisi, bahkan kendaraan perusahaan juga diperiksa. Suasananya sampai sekarang masih belum kondusif,” katanya.

Selain ancaman terhadap AK, seorang wartawan lain berinisial AB dilaporkan diduga ditahan atau disandera oleh sekelompok massa sejak Sabtu malam.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan penyanderaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Keberadaan dan kondisi AB juga belum diketahui secara pasti.

Sejumlah pihak mendesak kepolisian segera memastikan keselamatan AB, membuka akses menuju lokasi, dan mengusut nomor telepon yang digunakan untuk mengancam AK.

Ancaman kekerasan terhadap wartawan dinilai dapat menghambat kerja jurnalistik dan mengganggu hak masyarakat memperoleh informasi mengenai aktivitas pertambangan ilegal serta tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Luwu mengenai ancaman terhadap AK, dugaan penyanderaan AB, serta kondisi keamanan di lokasi penertiban.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait dua peristiwa tersebut.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *