LiteX.co.id, LUTRA – Dugaan kasus penyelewangan Sewa alat berat yang mencatut nama Kepala Desa Banyurib, mulai dilirik aparat penegak hukum (APH).
Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Luwu Utara (Lutra), mulai melakukan pemanggilan terhadap Kaur Keuangan Desa Banyurib, FT, untuk dimintai keterangannya.
Dugaan tersebut ada pada item pekerjaan peningkatan jalan tani sepanjang 700 meter dengan anggaran Rp, 118.000.000.00 ( seratus delapan belas juta rupiah) di Dusun Mariri yang menggunakan anggaran dana desa.
Pemanggilan Kaur Keuangan Desa Banyurip terkait kasus kepala desanya yang tidak melakukan pembayaran sewa alat Excavator milik dinas PUPR Kabupaten Luwu utara di tahun 2023.
Dikonfirmasi via whatsapp, penyidik dari satuan tindak pidana korupsi (TIPIDKOR), Polres Lutra, Majid, membenarkan kalau pihak mereka telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kaur Keuangan Desa Banyurip.
“siang tadi kami sudah antarkan undangan klarifikasi ke bendahara desanya untuk dimintai keterangan, Senin baru diperiksa” balasnya.
Menurut penyidik, yang akan diperiksa yakni dana desanya bukan satu item atau satu paket kegiatan saja, diduga dalam satu tahun anggarannya itu ada dugaan potensi kerugian negara yang lebih besar. ” Selanjutnya Rabu selesai verifikasi di ruangan kami cek lokasi setelah tergambarkan masing-masing pengelolaannya untuk tahun anggaran 2023,”ungkapnya.
Saat dikonfirmasi media via telpon, FT menerangkan, “saya tidak tau kalau pekerjaan itu menggunakan alat excavator karna setau saya pekerjaan tersebut di anggarkan untuk harian orang kerja (HOK), “jelasnya.
Lanjutnya, tidak pernah ada penyampaian ke dirinya kalau pekerjaan itu mengunakan alat berat karna tiap hari minggu dirinya lakukan pembayaran harian orang kerja (HOK), ” ujarnya.
Terkait soal surat panggilan dari polres dibenarkan oleh FT, ” iya katanya sudah ada tapi belum sempe ke saya masi ada sama pak Desa Salulemo dititip menurut informasi yang saya dengar baru-baru ini dari teman, “ungkapnya.
Menurutnya, ia akan bicara sebenarnya ke penyidik bahwa setahu dirinya, pekerjaan pembentukan jalan tani itu tidak menggunakan alat berat, karna setiap minggunya ia mencairkan dana HOK kepada masyarakat. (Baso rusdiyanto)