LiteX.co.id, Palopo – Pemerintah Kota Palopo mempercepat digitalisasi transaksi daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 yang digelar di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo.
Kegiatan dibuka Wali Kota Palopo Naili Trisal didampingi Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin.
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi bagi aparatur sipil negara (ASN), peluncuran aplikasi Aksara Smart Tax Payment, serta Gebyar ASN.
Naili mengatakan forum TP2DD diarahkan untuk mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan lagi sekadar inovasi, melainkan sebuah kebutuhan. Digitalisasi pada dasarnya adalah tentang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar prosesnya mudah, cepat, aman, dan transparan,” kata Naili.
Menurutnya, pemanfaatan transaksi elektronik juga diharapkan memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Pemkot Palopo turut mendorong ASN menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Naili meminta kepatuhan tersebut dimulai dari jajaran pemerintah daerah sendiri.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Palopo meluncurkan aplikasi Aksara Smart Tax Payment yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo.
Aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperluas pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik.
Naili menargetkan sedikitnya 90 persen transaksi pajak dan retribusi daerah dilakukan secara elektronik mulai tahun depan.
“Saya minta seluruh jajaran menyusun milestone, rencana aksi, serta penguatan regulasi agar dapat dieksekusi penuh pada awal Januari tahun depan. Kita ingin meninggalkan pola kerja manual guna mencegah inefisiensi dan fraud,” ujarnya.
Ia meminta perangkat daerah menyiapkan tahapan penerapan, regulasi, serta dukungan teknis agar target tersebut dapat dijalankan.
Digitalisasi transaksi juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap proses manual yang dinilai memiliki risiko ketidakefisienan dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Pemkot Palopo selanjutnya mendorong koordinasi antara perangkat daerah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha untuk memperluas penggunaan transaksi elektronik dalam pelayanan pemerintah daerah.
Melalui TP2DD dan penggunaan Aksara Smart Tax Payment, pemerintah berharap pembayaran pajak dan retribusi semakin mudah diakses sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah.






