Litex.co.id, Lutra-Pemerintah Kecamatan Tanalili menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2024. Kamis (2/02).
Pada Musrenbang tersebut dihadiri kepala desa, delegasi desa, tim Musrembang kecamatan dari kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pendamping desa Profesional se-Kecamatan Tanalili.
Emping, Alumni Sarjana Sosial ini, berkedudukan sebagai pendamping desa dalam kesempatannya menyampaikan beberapa
poin harus diperhatikan sebagai Program Nasional adalah penurunan atau penghapusan kemiskinan ekstrim, upaya pencegahan pernikahan di bawah umur, penurunan angka stunting dan pemulihan ekonomi nasional yang keseluruhannya dilakukan berbasis data dengan dilakukan pendataan ditingkat RT dan desa.
“Hal itu tidak dapat terwujud jika kita hanya mengandalkan APBDes Desa, tapi butuh kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, misalnya pemulihan ekonomi nasional yang dimulai dari tingkat desa, ” ungkapnya.
Lanjutnya, program pemberdayaan harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur untuk mempertahakan mobilisasi hasil pertanian ke pemukiman atau pasar. Dibutuhkan akses jalan yang baik untuk dilalui, seperti akses jalan yang bukan kewenangan desa atau akses jalan yang tidak mampu dibebankan pada APBD Desa karena membutuhkan biaya besar, sehingga dilaksanakan melalui APBD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
Masih kata Emping, upaya percepatan penurunan miskin ekstrim dan penurunan angka stunting di desa, tidak cukup dengan mengandalkan dana desa semata dikarenakan pos belanja yang cukup banyak, sehingga dibutuhkan kolaborasi anggaran dengan APBD Kabupaten, Minimal ada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Kabupaten yang digelontorkan ke desa diperuntukan penanganan miskin ekstrim dan percepatan penurunan angka stunting di desa.
Selain itu upaya pencegahan terjadinya pernikahan dini juga berpotensi melahirkan anak potensi stunting dan perceraian akibat belum siap lahir batin menafkahi. Salah satu langkah yang harus dilakukan dengan aktif melakukan sosialisasi kelembaga pendidikan termasuk sosialisasi sangksi admistrasi bagi pernikahan dini.
Ada juga hak anak yang harus diperhatikan, termasuk yang disampaikan, delegasi anak pada Musrenbang Kecamatan yakni pagar sekolah Desa Karondang, sarana dan pra sarana olahraga, pengaspalan depan sekolah SMP Bungadidi sebab jalannya agak berdebu dan mungkin berpengaruh pada kesehatan anak sekolah.
“Intinya butuh duduk bersama untuk membahas langkah strategis dalam mewujudkan desa bebas dari kemiskinan ekstrim, penurunan angka stunting, pernikahan dibawah umur serta pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19” ungkap salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Tanalili ini. (baso rusdy)