LiteX.co.id, Luwu – Pembangunan Pasar Batusitanduk yang menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar menjadi sorotan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL Luwu).
Hingga kini, proyek tersebut mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.
Kabid Humas PP IPMIL Luwu, Muhammad Fahmi, menilai Pemerintah Kabupaten Luwu, khususnya Dinas Perdagangan, gagal menangani proyek yang seharusnya menjadi pusat perekonomian bagi masyarakat Walmas.
Selain ketidaktegasan pemerintah daerah, Fahmi juga menyoroti dugaan adanya mafia tanah yang mengklaim kepemilikan lahan di lokasi pasar, sehingga menghambat proses pembangunan.
“Pembangunan pasar sebagai pusat ekonomi utama harusnya menjadi prioritas. Namun, justru dibiarkan terbengkalai. Kami menduga mangkraknya proyek ini bukan hanya karena isu mafia tanah, tetapi juga akibat konflik politik di pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan peran Penjabat Bupati yang dinilai tidak berfungsi maksimal dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mangkraknya pembangunan pasar ini membuat masyarakat Walmas resah. Aktivitas perdagangan terpaksa dipindahkan ke pinggir Sungai Lamasi, yang berujung pada pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pasar ke sungai.
PP IPMIL Luwu mendesak Pemda segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menuntut pemerintah bertindak tegas untuk melindungi hak warga. Pasar Batusitanduk harus menjadi tempat yang aman, adil, dan produktif bagi masyarakat Luwu,” tutup Fahmi.